19 September 2009

Hadits Ke-11 - Tinggalkan Sesuatu Yang Meragukan

Dari Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abu Talib, cucu Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam dan kesayangan beliau radhiallahu ‘anhuma, dia berkata: ”Aku telah hafal (sabda) dari Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam: “Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu.”

(HR. Tirmidzi dan Nasa’i. Tirmidzi berkata: Ini adalah Hadits Hasan Shahih)

Kedudukan Hadits

Kedudukan hadits ini seperti kedudukan hadits ke enam (lihat hadits ke-6)

Tinggalkan Sesuatu Yang Meragukan

Sesuatu yang meragukan adalah sesuatu yang membuat tidak tenang dan mendatangkan rasa bimbang, jikalau ternyata hal itu tidak boleh dilakukan. Jika kita menghadapi keadaan sedemikian maka tinggalkanlah yang meragukan tersebut dan lakukan sesuatu yang meyakinkan atau yang membuat tenang. Adalah termasuk perbuatan tercela jika ada keraguan akan tetapi tetap dikerjakan.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan